RSS

Selasa, 07 Juni 2011

STABILITAS DINAR DAN DIRHAM

 STABILITAS DINAR DAN DIRHAM Bersama; Ust. ABDULHAQUE ALBANTANIE

            Uang dalam berbagai bentuknya sebagai alat tukar perdagangan telah dikenal ribuan tahun yang lalu seperti dalam sejarah Mesir kuno sekitar 4000 SM – 2000 SM. Dalam bentuknya yang lebih standar, uang emas dan perak diperkenalkan oleh Julius Caesar dari Romawi sekitar tahun 46 SM. Julius Caesar ini pula yang memperkenalkan standar konversi dari uang emas ke uang perak dan sebaliknya dengan perbandingan 12 : 1 untuk perak terhadap emas. Standar Julius Caesar ini berlaku di belahan dunia Eropa selama sekitar 1250 tahun yaitu sampai tahun 1204.
            Di belahan dunia lainnya di Dunia Islam, uang emas dan perak yang dikenal dengan Dinar dan Dirham juga digunakan sejak awal Islam baik untuk kegiatan muamalah maupun ibadah seperti zakat dan diyat sampai berakhirnya Kekhalifahan Usmaniah Turki tahun 1924.
            Mengawali keterpurukan dari pelanggaran perjanjian Bretton Wood “setiap mata uang harus dirujuk pada standar emas”. Dibawah kendali Nixon maka perjanjian tersebut dibatalkan sepihak pada tahun 1971 ketika dolar Amerika semakin lemah dan ekonomi Amerika mengalami krisis. Sejak saat itu Dolar As tidak didasarkan lagi pada standar emas. Dengan demikian  ekonomi dunia secara praktis telah dikuasai Amerika, mengingat rujukan transaksi dunia saat ini adalah Dolar amerika, sedangkan mata uang tersebut sepenuhnya diatur oleh pemerintah Amerika. Belum lagi kewajiban Bank sentral di seluruh dunia yang harus menyimpan mata uang asingnya  dalam bentuk Dolar Amerika.
            Imbasnya? Seperti balon yang dilepas dari ikatannya – harga emas terus membubung tinggi. Bila pada tahun-tahun sebelum ikatan tersebut dilepas harga emas dunia berada pada kisaran US$ 35/Oz; pada tahun 1971 ketika ikatan dilepas, harga emas mulai merangkak ke angka US$ 40/Oz – kini harga itu telah mencapai US$ 1.200-an/Oz atau dalam US$ naik 30 kali-nya selama kurun waktu 40 tahun saja. Balon Rupiah lebih tinggi lagi terbangnya. Bila pada tahun pelepasan ikatan tersebut harga emas masih dikisaran Rp 500/gram; kini harga itu di kisaran Rp 350,000/gram atau naik  700 kalinya selama 40 tahun terakhir (www.dinarislam.com ).
            Dimasa Baginda Rasulullah SAW satu dirham setara dengan seekor ayam dan satu dinar setara dengan seekor kambing? Dengan sekarang harga dirham di kisaran Rp 63.000,- dan dinar Rp 1.730.000,- berarti tidak ada kerugian dulu dan sekarang. Bahkan, satu dinar bisa membeli dua ekor kambing. Bandingkan dengan uang kertas (Rupiah)! Di Indonesia, pada tahun  1970-an, seekor ayam sekitar Rp150,- dan seekor kambing sekitar Rp 7.500,-. Lalu apakah sekarang uang seharga demikian masih bisa membeli ayam dan kambing? Jangankan ayam, telur ayam pun tidak.
            Tak akan berjumpa dengan yang namanya inflasi jika menggunakan dinar dan dirham sebagai alat tukar sebagaimana yang akan dihadapi jika menggunakan uang kertas. Perlu direnungi, di Papua Amerika mengambil emas, lantas Papua hanya mendapat kertas.

Wallahu a'lam
   Semoga Bermanfaat :-)

HUMAS KAMMI Madani

0 komentar :

Posting Komentar

Al Quran