Fenomena Gayus Tambunan, kini kian menjadi topik hangat di panggung perpolitikan. Tidak tanggung, semua lapisan masyarakat dan aspek pemerintahan hingga Ibu Megawati dan seorang narapidana pun tergerak untuk memberikan aspirasinya terhadap publik. Lantas, bagaimana dengan pihak-pihak yang harusnya bertanggung jawab terhadap kasus korupsi?.
Dimana... peran KPK yang seharusnya mengemban tugas memberantas dalam hal ini?.
Rakyat yang kini menjadi korban utama. Ketidakstabilan perekonomian,terhambatnya pembangunan dan kenaikan tingkat protes dari banyak LSM di Indonesia merupakan salah satu dampaknya. Otomatis, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah pun menurun. Sementara, pemerintah, dalam hal ini adalah presiden hanya bisa bertindak normatif, bukan konkrit.
"Sampai sekarang, Presiden belum mau menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke KPK," kata pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusa Bhakti, di Jakarta, Sabtu, 22 Januari 2011, dalam vivanews.com.
Melihat kinerja pemerintah yang kini kian melamban, seakan-akan menyebarkan bau isu politik kepentingan. Lalu, dimanakah peran generasi muda yang dulu sempat mendobrak gebrakan era reformasi? Generasi muda, mahasiswa, seharusnya bisa menjadi penggerak ketika keadaan perpolitikan sedang goyah. Menegakkan pondasi-pondasi kebenaran demi kesejahteraan rakyat.
Gayus adalah segelintir kisah politisasi yang kini mewabah. Bagaimana dengan nasib rakyat lain dalam cerita fakta yang mungkin sudah kita lupakan. Kasus lumpur lapindo, Freeport dan angka kemiskinan yang semakin bertambah. Haruskah kita, diam saja wahai pemuda?!
Tentang Gayus
Gayus Halomoan P Tambunan, seorang lulusan STAN yang kini menjadi sosok kontroversial. Bagaimana tidak, dengan posisinya yang hanya sebagai PNS golongan IIIA memiliki rekening sejumlah 25 milyar dalam tabungannya dan mempunyai rumah dikalangan elit kelapa gading dengan harga diatas 1,4 miliar.
Pekerjaan itulah yang membuat dia "sakti". Saat namanya disebut oleh mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Susno Duadji orang pun geger. Sepak terjangnya diduga terkait makelar kasus. Susno menyebutkan Gayus memilikiRp 25 miliar di rekeningnya, namun hanya Rp 395 juta yang dijadikan pidana dan disita negara. Sisanya Rp 24,6 miliar menguap entah ke mana. Cukup adilkah hukuman itu diberikan untuk mafia selincah Gayus?
Sementara, beberapa fakta mengenai dakwaan untuk Gayus yang baru terungkap adalah:
Ketua majelis hakim Albertina Ho menyatakan, terdakwa terbukti melakukan pelanggaran seperti dalam dakwaan JPU, yakni dakwaan kesatu subsider, dakwaan kedua primair, dakwaan ketiga dan dakwaan keempat. Albertina menyatakan, Gayus terbukti telah menyalahgunakan wewenang dan korupsi saat menangani keberatan dan banding wajib pajak, PT Surya Alam Tunggal (SAT). Gayus telah mengusulkan kepada pimpinannya supaya menerima keberatan dan banding PT SAT. (Jakarta, Cybernews).
Jadi, akankah kita, MAHASISWA terus diam dengan ketimpangan pemerintah ini?
~23 Januari 11~ Kastrat KAMMI Madani
Dimana... peran KPK yang seharusnya mengemban tugas memberantas dalam hal ini?.
Rakyat yang kini menjadi korban utama. Ketidakstabilan perekonomian,terhambatnya pembangunan dan kenaikan tingkat protes dari banyak LSM di Indonesia merupakan salah satu dampaknya. Otomatis, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah pun menurun. Sementara, pemerintah, dalam hal ini adalah presiden hanya bisa bertindak normatif, bukan konkrit.
"Sampai sekarang, Presiden belum mau menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke KPK," kata pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusa Bhakti, di Jakarta, Sabtu, 22 Januari 2011, dalam vivanews.com.
Melihat kinerja pemerintah yang kini kian melamban, seakan-akan menyebarkan bau isu politik kepentingan. Lalu, dimanakah peran generasi muda yang dulu sempat mendobrak gebrakan era reformasi? Generasi muda, mahasiswa, seharusnya bisa menjadi penggerak ketika keadaan perpolitikan sedang goyah. Menegakkan pondasi-pondasi kebenaran demi kesejahteraan rakyat.
Gayus adalah segelintir kisah politisasi yang kini mewabah. Bagaimana dengan nasib rakyat lain dalam cerita fakta yang mungkin sudah kita lupakan. Kasus lumpur lapindo, Freeport dan angka kemiskinan yang semakin bertambah. Haruskah kita, diam saja wahai pemuda?!
Tentang Gayus
Gayus Halomoan P Tambunan, seorang lulusan STAN yang kini menjadi sosok kontroversial. Bagaimana tidak, dengan posisinya yang hanya sebagai PNS golongan IIIA memiliki rekening sejumlah 25 milyar dalam tabungannya dan mempunyai rumah dikalangan elit kelapa gading dengan harga diatas 1,4 miliar.
Pekerjaan itulah yang membuat dia "sakti". Saat namanya disebut oleh mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Susno Duadji orang pun geger. Sepak terjangnya diduga terkait makelar kasus. Susno menyebutkan Gayus memilikiRp 25 miliar di rekeningnya, namun hanya Rp 395 juta yang dijadikan pidana dan disita negara. Sisanya Rp 24,6 miliar menguap entah ke mana. Cukup adilkah hukuman itu diberikan untuk mafia selincah Gayus?
Sementara, beberapa fakta mengenai dakwaan untuk Gayus yang baru terungkap adalah:
Ketua majelis hakim Albertina Ho menyatakan, terdakwa terbukti melakukan pelanggaran seperti dalam dakwaan JPU, yakni dakwaan kesatu subsider, dakwaan kedua primair, dakwaan ketiga dan dakwaan keempat. Albertina menyatakan, Gayus terbukti telah menyalahgunakan wewenang dan korupsi saat menangani keberatan dan banding wajib pajak, PT Surya Alam Tunggal (SAT). Gayus telah mengusulkan kepada pimpinannya supaya menerima keberatan dan banding PT SAT. (Jakarta, Cybernews).
Jadi, akankah kita, MAHASISWA terus diam dengan ketimpangan pemerintah ini?
~23 Januari 11~ Kastrat KAMMI Madani


0 komentar :
Posting Komentar